Profil Sejarah

DASAR HUKUM PENDIRIAN PDAM :

Perda No. 2 Tahun 1977
Disahkan dengan SK Gubernur Jawa Tengah No. HK.057/P/1977 tanggal 9 September 1977
Tupoksi :
Mendukung dan mewujudkan program pemerintah di bidang penyediaan air minum dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Klaten pada khususnya